KPU Tunggu BRPK Dari MK Sebelum Tetapkan Legislatif

Magetan – Hingga sampai saat ini KPU Magetan belum menetapkan 45 Anggota Legislatif DPRD Magetan. Pasalnya KPU masih menunggu Buku Register Perkara Konstitusi atau BRPK dari Mahkamah Konstitusi.

Ketua KPU Magetan Fahrudin saat ditemui dikantornya mengatakan sejauh ini KPU Magetan belum bisa menetapkan 45 Anggota Legislatif DPRD Magetan. Belum beraninya menetapkan anggota legislatif ini karena ada beberapa hal yang perlu dicermati.

Salah satunya menunggu Buku Register Perkara Konstitusi atau BRPK dari Mahkamah Konstitusi, mengingat saat ini ada beberapa parpol yang mengajukan gugatan ke MK. KPU Magetan juga mengakui saat penetapan ditingkat KPU kabupaten ada satu parpol yang tidak mau tandatangan sehingga dikawatirkan isi pokok perkara yang digugat tersebut berasal dari KPU Magetan.

Play

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *