NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi menaruh perhatian serius atas aksi protes warga saat pelantikan perangkat Desa Pojok, Kecamatan Kwadungan, yang sempat diwarnai penolakan. Menyikapi hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi akan mengumpulkan seluruh camat untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi di desa lain.
Kepala DPMD Ngawi, Budi Santoso, menegaskan bahwa protes maupun gugatan hukum yang diajukan warga merupakan bagian dari proses demokrasi. Ia mengakui dalam pengisian perangkat desa wajar jika ada pihak yang puas maupun tidak puas. Namun, ia memastikan seluruh tahapan penjaringan hingga pelantikan di Desa Pojok telah sesuai prosedur.
“Terkait warga yang keberatan dan mengajukan gugatan, silakan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” jelas Budi.
Sebagai langkah antisipasi, DPMD Ngawi akan menggelar pertemuan dengan seluruh camat. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan menekan potensi gesekan dalam proses pengisian kekosongan perangkat desa di masa mendatang.
Budi menambahkan, semua pihak diimbau untuk mematuhi ketentuan hukum apapun hasil dari proses persidangan nanti. Ia juga berharap peristiwa serupa tidak kembali terulang di desa lain.
#Ngawi #PerangkatDesa #DPMD