Kota Madiun — Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kecamatan Manguharjo masih kosong, menyusul wafatnya Andi Raya Bagus Miko Saputra dari Fraksi PDI Perjuangan. Hingga pertengahan Juni 2025, PDI Perjuangan belum juga mengajukan nama calon pengganti untuk diproses melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari DPC PDI Perjuangan terkait usulan calon PAW. Ia juga menyampaikan bahwa proses pengusulan kemungkinan tertunda karena partai masih memberikan waktu berkabung bagi keluarga almarhum.
“Kami memahami jika belum ada pengajuan resmi karena proses internal partai dan rasa hormat pada keluarga almarhum. Tapi begitu diajukan, akan segera kami proses sesuai prosedur,” terang Armaya saat dikonfirmasi pada Kamis (19/6/2025).
Setelah pengajuan dari partai diterima, DPRD akan menyampaikan nama calon pengganti ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun untuk dilakukan verifikasi. Jika dinyatakan sesuai, usulan tersebut akan diteruskan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan pengangkatan secara resmi.
Diketahui, berdasarkan hasil Pemilu 2024, Andi Raya meraih suara terbanyak di Dapil 4 Manguharjo dengan 1.446 suara sah. Di bawahnya, terdapat nama Usman Ependi dengan 772 suara, disusul Suntoyo (324 suara), Setyowati (82 suara), dan Ayik Andadari Wuriningsih (62 suara).
Saat ini, dari total 30 anggota DPRD Kota Madiun, hanya 29 orang yang aktif menjalankan tugas legislatif.