Ponorogo – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ponorogo sempat ditutup saat jam operasional pada Jumat (6/6) siang. Penutupan sementara ini terjadi menyusul aksi sejumlah ASN dan Sekretaris Dinas yang mendatangi rumah dinas Bupati Sugiri Sancoko untuk meminta perlindungan hukum.
Peristiwa ini membuat layanan masyarakat terganggu. Sejumlah warga mengaku kecewa karena tidak mendapat pelayanan, salah satunya Ahmad, warga Desa Wagir Kidul, yang telah mengantre sejak pukul 11.00 WIB namun hingga pukul 13.30 WIB belum juga dilayani.
“Saya sudah menunggu lama. Katanya ada gangguan jaringan, tapi ternyata kantornya ditutup,” keluh Ahmad.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono langsung turun tangan. Ia datang ke kantor Disdukcapil dan memanggil sejumlah pejabat serta ASN untuk dimintai klarifikasi.
“Kepala dinas saat ini sedang sakit. Sementara sekretaris dan beberapa ASN tengah menjalani proses pemeriksaan di kejaksaan. Kami tegaskan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti,” ujar Agus Pramono.
Sekda mengimbau seluruh ASN yang dipanggil kejaksaan agar tetap kooperatif dan berpikiran positif. Ia menyebut bahwa proses hukum yang sedang berjalan adalah bagian dari upaya perbaikan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Setelah dilakukan penanganan langsung, pelayanan di kantor Disdukcapil kembali berjalan normal. Warga yang telah mengantongi nomor antrean tetap dilayani, sementara warga yang belum mendapat nomor diminta kembali pada Selasa pekan depan.