NGANJUK – Warga Desa Nglinggo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, menemukan sebuah benda purbakala yang diduga merupakan cagar budaya. Benda tersebut berupa lingga yoni yang ditemukan tertimbun tanah di bawah pohon beringin tua dan kini dirawat warga sebagai objek persembahyangan di sebuah punden.
Lingga yoni tersebut diperkirakan berasal dari masa Kerajaan Hindu dan berfungsi sebagai simbol kesuburan serta tempat peribadatan pada masa lampau. Lingga berukuran sekitar 35 sentimeter dengan diameter 15 sentimeter, dan menurut warga, dulunya dikelilingi oleh empat arca di setiap sisi. Namun, arca-arca tersebut kini hilang, diduga dicuri karena kurangnya perawatan sebelumnya.
Menanggapi temuan ini, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk telah melakukan pengawasan terhadap keberadaan lingga yoni tersebut. Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar, Amin Fuadi, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan kajian lebih lanjut untuk mengidentifikasi asal-usul benda tersebut.
“Kami belum bisa memastikan berasal dari kerajaan apa, tapi pengawasan tetap kami lakukan agar benda ini tidak rusak dan tetap terpelihara,” jelas Amin.
Meski masih dalam tahap pemantauan, keberadaan lingga yoni tersebut kini sudah ditangani dengan baik oleh warga setempat. Mereka memindahkannya ke area punden desa dan menjadikannya tempat penghormatan terhadap leluhur, serta bagian dari kekayaan budaya lokal yang perlu dijaga.
Penemuan ini menambah daftar artefak sejarah di Kabupaten Nganjuk dan menunjukkan pentingnya pelestarian benda-benda purbakala oleh masyarakat. Diharapkan, ke depan ada langkah lebih lanjut untuk meneliti dan mengamankan peninggalan sejarah agar dapat dimanfaatkan sebagai sumber edukasi budaya dan pariwisata.

