MAGETAN — Persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 terus menjadi perhatian pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Sejumlah tahapan pelaksanaan saat ini masih menunggu regulasi terbaru dari Kementerian Haji dan Umroh, termasuk pembaruan teknis pelaksanaan dan jumlah kuota yang akan diberangkatkan.
Di tingkat daerah, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magetan menyampaikan bahwa proses persiapan kini masih berfokus pada verifikasi data dan screening kesehatan untuk memastikan calon jamaah yang benar-benar siap berangkat pada musim haji 2026 mendatang. Selain memastikan kondisi jamaah yang layak berangkat, verifikasi juga bertujuan memperbarui data calon jamaah yang meninggal dunia atau mengundurkan diri.
Setelah tahapan verifikasi selesai, proses selanjutnya adalah pengurusan paspor bagi calon jamaah. Namun hingga kini, jadwal resmi pembuatan paspor masih menunggu koordinasi lebih lanjut antara pihak Kemenag Magetan dan Kantor Imigrasi setempat. Oleh sebab itu, calon jamaah diminta tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Magetan, Ida Dwi Martini, menjelaskan bahwa berdasarkan data sementara hasil verifikasi 100 persen di Provinsi Jawa Timur, terdapat 366 calon jamaah reguler dan 27 jamaah lanjut usia (lansia) yang tercatat berasal dari Kabupaten Magetan.
Sementara itu, kuota haji Provinsi Jawa Timur untuk musim 2026 mengalami peningkatan, dari sekitar 38 ribu jamaah menjadi 42 ribu jamaah.
Kemenag Magetan mengimbau para calon jamaah untuk tetap berpegang pada informasi resmi dari pemerintah, terlebih karena saat ini beredar sejumlah informasi tidak akurat di media sosial terkait jadwal persiapan haji yang belum memiliki dasar regulasi.
Pemerintah berharap dengan koordinasi yang matang antara pusat dan daerah, rangkaian persiapan haji 2026 dapat berjalan lebih efisien, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci.

