Mangkrak 4 Tahun, RPU Ngawi Mulai Beroperasi Targetkan Sumbang PAD

NGAWI – Setelah mangkrak lebih dari empat tahun, Rumah Potong Unggas (RPU) di Desa Kandangan, Kabupaten Ngawi, akhirnya mulai dioperasionalkan. Beroperasinya RPU ini diharapkan mampu memberikan layanan pemotongan unggas yang aman sekaligus menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten Ngawi.

RPU yang sebelumnya terbengkalai ini mulai difungsikan meski masih menghadapi sejumlah keterbatasan, terutama pada pengadaan peralatan dan tenaga operasional. Keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan operasional RPU baru dapat dijalankan saat ini.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan keberadaan RPU merupakan bentuk pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat, khususnya dalam memfasilitasi pemenuhan kebutuhan daging unggas yang aman, sehat, utuh, dan halal. Ia mengakui, keterbatasan peralatan serta sumber daya manusia membuat Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perikanan dan Peternakan baru bisa mengoperasionalkan RPU tersebut.

Selain sebagai layanan publik, Ony menargetkan RPU ini juga mampu memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Ngawi. Retribusi pemotongan ditetapkan sebesar Rp1.000 per ekor unggas. Jika dalam sehari RPU mampu memotong sekitar 5.000 ekor, maka potensi PAD yang dihasilkan dalam satu tahun diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Sebelumnya, RPU di Desa Kandangan sempat mangkrak selama lebih dari empat tahun. Dengan mulai beroperasinya fasilitas ini, pemerintah daerah berharap RPU dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata, baik bagi masyarakat maupun bagi peningkatan pendapatan daerah.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *