Melanggar Aturan, Siswa di Ngawi Disanksi Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

NGAWI – Cara unik dilakukan Satlantas Polres Ngawi dalam memberikan pembinaan kepada para pelajar yang terjaring Operasi Zebra Semeru 2025. Sejumlah siswa SMK Negeri 1 Karanganyar yang kedapatan melanggar kelengkapan kendaraan diberi sanksi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di halaman sekolah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukatif dan humanis jajaran kepolisian dalam menegakkan disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar. Selain penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara dengan aman.

Dari hasil pemeriksaan di area parkir sekolah, petugas menemukan sejumlah pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa spion, tidak memakai helm, hingga tanpa plat nomor.

Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Ngawi, IPDA Sugianto, menjelaskan bahwa penindakan saat ini masih dilakukan secara humanis. “Siswa yang melanggar kami beri teguran dan kami minta menyanyikan lagu kebangsaan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air. Tapi kalau mengulangi, akan kami lakukan penilangan dan pemanggilan orang tua,” ujarnya.

Operasi Zebra Semeru 2025 sendiri digelar mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus pada penegakan disiplin dan keselamatan di jalan raya, khususnya bagi para pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *