Memalukan, Kades Rejomulyo Ngawi Terlibat Kasus  Ilegal Logging

Kab Madiun – Bukanya menjadi contoh seorang sosok pemimpin yang baik dan menjadi suri tauladan bagi warganya,  justru seorang Oknum Kepala Desa asal Ngawi terlibat kasus penebangan kayu liar. 5 batang kayu sono diamankan oleh petugas polisi hutan. Ironisnya ini bukan yang pertama kalinya pelaku harus berurusan dengan kepolisian dengan kasus yang sama.

Petugas kepolisian dari Polsek Geger bersama Polisi Hutan Mobil langsung mengamankan barang bukti kendaraan pick up beserta 5 batang kayu sono yang diangkut dari dalam hutan. Dugaan kuat kayu ini merupakan hasil dari pembalakan liar atau Ilegal Logging.

Petugas Polisi Hutan Mobil sebelumnya pada senin petang sempat terlibat kejar kejaran dengan pickup yang ditumpangi pelaku beserta gelondongan kayu hasil curian tersebut di area Kecamatan Dagangan. Namun seketika malaju kencang, pick up terperosok keparit dan satu orang pelaku berhasil diamankan sedangkan sopir pick up kabur masih dalam pengejaran.

Ironisnya pelaku yang diamankan petugas diduga kuat merupakan Kepala Desa Rejomulyo Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi. Pria berinisal BKR itu terlibat ilegal logging kayu jenis sono keling di titik RPH Tambakmerang Bpkh Dagangan Perhutani KPH Madiun.

Play Video Berita

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *