Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo memastikan tetap mengalokasikan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk pembangunan fasilitas pendukung kawasan Monumen Reog dan Museum Peradaban. Keputusan ini diambil meski proyek monumen utama saat ini tengah menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggaran tersebut disebut tidak digunakan untuk pembangunan monumen utama, melainkan difokuskan pada fasilitas umum dan penunjang kawasan. Beberapa di antaranya adalah penataan lingkungan, akses jalan, serta sarana publik yang dibutuhkan masyarakat dan pengunjung kawasan.
Pemerintah daerah menilai penganggaran tetap dilakukan karena hingga kini belum ada keputusan hukum yang menyatakan proyek Monumen Reog bermasalah. Selain itu, fasilitas pendukung dinilai penting agar kawasan tersebut tetap dapat dimanfaatkan dengan baik.
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berhati-hati dalam menggunakan anggaran di tengah proses penyelidikan KPK. Ia juga menyebut Pemkab siap bersikap kooperatif dan mendukung penuh langkah aparat penegak hukum.
Pemkab Ponorogo memastikan seluruh penggunaan dana dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan berkomitmen menjaga transparansi dalam setiap tahap pembangunan kawasan Monumen Reog dan Museum Peradaban.

