MAGETAN – Tekun dan kreatif dalam menghadapi keterbatasan, itulah yang dilakukan Joko Siswanto, warga Desa Baleasri, Kabupaten Magetan. Berawal dari budidaya cacing tanah dengan modal 30 kilogram bibit, kini ia sukses menjadi seorang advokat dan pembina peternak cacing skala nasional.
Kisah inspiratif Joko bermula dari kegagalan usaha yang ia alami pada tahun 2011. Saat itu, dengan kondisi ekonomi yang terdesak, ia mencoba peruntungan di bidang budidaya cacing tanah. Jenis cacing yang dibudidayakan antara lain Lumbricus rubellus, tiger worm, dan African night crawler (ANC).
“Awalnya pakai limbah dan kotoran hewan sebagai media. Sekarang alhamdulillah sudah berkembang,” ujar Joko yang kini akrab dijuluki “Joko Cacing”.
Cacing-cacing hasil budidayanya memiliki banyak manfaat: sebagai bahan obat herbal, pakan ternak, hingga kotorannya diolah menjadi pupuk organik. Tak hanya membesarkan usahanya sendiri, Joko kini juga membina peternak cacing lain di sekitarnya dan menjadi sentra pengumpul cacing di Magetan. Produknya pun telah menembus pasar nasional.

Menariknya, dari hasil usaha cacing tersebut, Joko mampu membiayai kuliahnya hingga meraih gelar sarjana hukum. Kini, selain menjalankan profesinya sebagai advokat, ia masih aktif mengelola usaha ternaknya dan memberikan pelatihan kepada masyarakat.
“Siapa sangka dari cacing bisa jadi jalan hidup. Asal kita mau tekun, rezeki pasti datang,” ucap Joko.
Perjalanan Joko membuktikan bahwa dari usaha kecil sekalipun, jika ditekuni dengan sungguh-sungguh, bisa membuka jalan menuju kesuksesan. Dari tanah—secara harfiah—menuju ruang sidang.