Modus Undangan Pengajian, Dua Perampok Lansia Dibekuk Di Sarangan

MAGETAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Magetan berhasil membongkar kasus perampokan dengan korban seorang lanjut usia. Dua pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di kawasan wisata Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.

Kedua pelaku ditangkap pada Kamis malam, 25 Desember 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas berpakaian preman menggerebek sebuah kamar hotel tempat pelaku beristirahat. Saat penangkapan berlangsung, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan petugas.

Korban dalam kasus ini diketahui bernama Sumini, 72 tahun, warga Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan. Peristiwa perampokan terjadi pada Rabu, 5 November 2025, saat korban berjalan menuju pasar di kawasan Jalan MT Haryono. Korban diajak naik mobil oleh pelaku dengan alasan akan mengantarkan undangan pengajian dari seorang ustaz yang dikenal korban.

Namun di dalam mobil, pelaku justru merampas uang korban lebih dari tiga juta rupiah sebelum menurunkannya di pinggir jalan. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak pelaku melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV kendaraan yang digunakan saat beraksi.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Mulyadi, 50 tahun, asal Pesisir Selatan, Sumatra Barat, dan Andre Gunawan, 42 tahun, warga Tanah Datar. Polisi juga menyita mobil yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengecam aksi kejahatan yang menyasar warga lanjut usia. Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan, khususnya yang memanfaatkan kepercayaan korban.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polres Magetan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengungkap sebelumnya telah menangkap dua pelaku perampokan lansia lainnya dan menduga para pelaku merupakan bagian dari jaringan yang menyasar warga lanjut usia.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *