Naik atau Turun? UMK Ponorogo 2026 Masih Tunggu Penetapan UMP

Ponorogo – Menjelang akhir tahun, penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 menjadi hal yang dinantikan para pekerja di Kabupaten Ponorogo. Namun hingga kini, besaran UMK tersebut masih belum dapat ditentukan karena Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo, Suko Kartono, menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri melalui rapat tingkat provinsi yang digelar pada Rabu (17/12/2025) telah memberikan instruksi kepada daerah untuk mulai membahas penetapan UMK tahun 2026.

Menurut Suko, perumusan UMK tahun 2026 masih menggunakan formulasi lama, yaitu inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, kemudian dikalikan dengan nilai alfa pada rentang 0,5 hingga 0,9.

Terkait kemungkinan kenaikan, Suko belum dapat memastikan apakah UMK Ponorogo tahun depan akan naik atau justru turun dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia memperkirakan potensi kenaikan bisa mencapai lebih dari 6,5 persen.

Suko menambahkan, penetapan UMP Jawa Timur dijadwalkan pada 24 Desember 2025. Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan mengusulkan besaran UMK kepada Pemerintah Provinsi untuk diberlakukan mulai 1 Januari 2026.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *