Nilai Sempurna Dalam Tes CAT Perangkat Desa Nguntoronadi Tuai Sorotan

MAGETAN – Proses seleksi perangkat desa di Desa Nguntoronadi, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, menjadi sorotan masyarakat. Hal ini menyusul munculnya dugaan kejanggalan setelah salah satu peserta mampu meraih nilai sempurna dalam tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

Dalam seleksi tersebut, peserta yang bersangkutan diketahui memperoleh nilai 100 pada tiga materi ujian sekaligus. Adapun materi yang diujikan meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Pengetahuan Umum, serta Pengetahuan Khusus atau Kewilayahan. Raihan nilai sempurna pada seluruh materi ini dinilai tidak biasa sehingga memicu dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses seleksi.

Kepala Desa Nguntoronadi, Basuki Rahmat, menegaskan seluruh tahapan pemilihan perangkat desa telah dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati yang berlaku. Pihak desa disebut hanya memfasilitasi pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa atau P3D, sementara seluruh pelaksanaan seleksi sepenuhnya menjadi tanggung jawab panitia.

Basuki menambahkan, proses seleksi dilaksanakan dengan prinsip transparan dan profesional tanpa adanya intervensi dari pihak desa. Seluruh mekanisme dan tahapan diserahkan kepada panitia yang telah dibentuk sesuai ketentuan.

Dalam pelaksanaannya, panitia menggandeng pihak ketiga, yakni SMK Negeri Takeran. Pihak sekolah menjelaskan sistem yang digunakan adalah CAT berbasis Moodle dengan bank soal berjumlah sekitar 900 soal yang diakses secara acak oleh sistem.

Dengan metode tersebut, soal yang diterima setiap peserta dipastikan berbeda, termasuk urutan pilihan jawaban yang juga diacak secara otomatis. Sistem ini diterapkan untuk meminimalkan potensi terjadinya kecurangan selama ujian berlangsung.

Panitia Pengisian Perangkat Desa mengaku terkejut dengan hasil nilai sempurna yang diraih salah satu peserta. Meski demikian, panitia menegaskan proses seleksi telah dilaksanakan sesuai prosedur dan bukan pertama kalinya menyelenggarakan tes perangkat desa menggunakan sistem CAT.

Teknisi SMK Negeri Takeran, Dedy Arif Budiawan, menjelaskan sebagai langkah antisipasi kebocoran soal, sistem CAT dijalankan secara offline dan hanya dapat diakses saat ujian berlangsung. Hingga saat ini, panitia menegaskan tidak menemukan adanya pelanggaran dalam proses seleksi.

Sementara itu, hingga 1×24 jam setelah pelaksanaan tes, panitia menyatakan belum menerima adanya pengaduan resmi dari peserta. Proses selanjutnya saat ini masih menunggu rekomendasi dari pihak kecamatan dan Bupati Magetan sebagai dasar pelantikan perangkat desa terpilih.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *