Operasional 3 SPPG Di Ngawi Sementara Dibekukan

NGAWI – Tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ngawi resmi dibekukan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah ini diambil setelah terjadi tiga kasus dugaan keracunan makanan yang terkait dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pembekuan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi tertulis dari Satgas MBG Pemkab Ngawi setelah melakukan evaluasi menyeluruh. Ketiga SPPG yang dihentikan operasionalnya berada di Kecamatan Sine terkait insiden pada 1 Oktober, Kecamatan Kedunggalar pada 24 November, serta SPPG Mantingan pada 4 Desember.

Bupati Ngawi sekaligus Ketua Satgas MBG, Ony Anwar Harsono, menjelaskan bahwa pemerintah daerah bergerak cepat menanggapi rangkaian dugaan keracunan massal tersebut. Evaluasi dilakukan secara detail untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah kejadian serupa terulang.

Saat ini, terdapat 36 SPPG yang beroperasi di Ngawi. Ony menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh penyelenggara layanan agar pelaksanaan program MBG tidak menimbulkan trauma bagi para penerima manfaat, khususnya siswa.

Dalam evaluasi itu, sejumlah aspek menjadi fokus utama. Di antaranya kualitas air baku yang digunakan SPPG, proses pengadaan bahan makanan dan bumbu, standar penyajian makanan, hingga kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) oleh seluruh penyedia layanan.

Dengan adanya pembekuan sementara ini, Pemkab Ngawi berharap kualitas layanan program MBG dapat semakin terkontrol dan memberikan jaminan keamanan pangan bagi seluruh peserta program.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *