Pantau Bapokting, Bapanas Pastikan Tidak Ada Penimbunan

KOTA MADIUN – Badan Pangan Nasional (Bapanas) turun langsung ke Pasar Besar Madiun untuk mengecek harga dan stok bahan pokok penting (bapokting), Kamis (26/2/2026). Langkah ini dilakukan guna menjaga stabilitas pasokan di tengah fluktuasi harga sejumlah komoditas.

Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan oleh Badan Pangan Nasional RI di Pasar Besar Madiun. Sidak ini bertujuan memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok tetap stabil serta stok di tingkat pedagang dalam kondisi aman.

Analis Ketahanan Pangan Bapanas RI, Maya Safarina, menyampaikan bahwa secara umum pasokan bahan pokok di Kota Madiun mencukupi, meskipun terdapat fluktuasi harga pada beberapa komoditas. Satgas Pangan terus melakukan pengawasan bersama pemerintah daerah guna menjaga keseimbangan distribusi serta mencegah lonjakan harga yang merugikan masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga bawang merah dengan HET/HAP Rp36.500–Rp41.500 per kilogram saat ini berada di angka Rp40.000. Bawang putih yang sebelumnya Rp38.000 turun menjadi Rp30.000 per kilogram.

Untuk komoditas beras, beras medium dari Rp13.500 turun menjadi Rp13.000 per kilogram, sementara beras premium dari Rp14.500 naik menjadi Rp15.000 per kilogram. Beras SPHP Bulog dijual Rp12.500 per kilogram.

Harga cabai merah besar kini Rp30.000 per kilogram dari kisaran sebelumnya Rp37.000–Rp55.000. Cabai merah keriting berada di kisaran Rp37.000–Rp55.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah mengalami kenaikan dari Rp40.000–Rp57.000 menjadi Rp80.000 per kilogram.

Sementara itu, daging ayam ras berada di kisaran Rp37.000–Rp40.000 per ekor atau sekitar Rp40.000 per kilogram. Daging sapi paha belakang turun dari Rp140.000 menjadi Rp120.000 per kilogram, sedangkan paha depan berada di angka Rp130.000 per kilogram.

Pimpinan Cabang Perum Bulog Cabang Madiun, Agung Sarianto, menegaskan hingga saat ini tidak ditemukan adanya praktik penimbunan. Apabila ditemukan lonjakan harga yang tidak wajar atau indikasi penimbunan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan penindakan.

Ia juga mengimbau pedagang maupun masyarakat agar tidak melakukan penimbunan atau pembelian berlebihan, sehingga stabilitas pasokan dan harga bapokting tetap terjaga di pasaran.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *