Partai Garuda Jadi Partai Penutup Pegajuan Bacaleg Ke KPU 

Kab Madiun – Partai Garuda menjadi partai penutupan yang mengajukan berkas bacaleg ke KPU Kabupaten Madiun. Dengan mengantarkan berkas ke 45 bacalegnya, Ketua DPD Partai Garuda mengakui jika permasalahanya sampai di jam 23.36 baru mendatangi kantor KPU lantaran rekomendasi dari DPP baru turun saat itu.

Ditemani sekretaris nya, Ketua DPD Partai Garuda Kabupaten Madiun Muji Hartonk datang ke kantor KPU Kabupaten Madiun minggu malam pukul 23.36 WIB. Kedatangan partai baru besutan Ahmad Ridha Sabana ini menjadi partai penutup yang menyerahkan berkas bacaleg ke KPU setempat.

Rekomendasi dari DPP yang menjadi alasan kenapa partai berlambang sayap garuda ini mengajukan bacalegnya dimenit menit terakhir waktu pendaftaran. Menurut ketua DPD Partai Garuda rekomendasi dari DPP yang menjadi syarat penting pengajuan bacaleg di daerah baru diterima oleh pengurus DPD Partai Garuda Kabuparen Madiun pada minggu malam. 

Diketahui pada pileg 2024 mendatang Partai Garuda merupakan partai baru di tingkat nasional bahkan daerah. Sehingga diperlukan strategi khusus untuk dapat memperoleh kursi legislatif.

Share