PONOROGO – Setelah dievaluasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengelolaan anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo menggelar rapat gabungan di Aula Bapperida, Kamis (6/11/2025). Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ini merupakan tindak lanjut dari undangan KPK. Ponorogo menjadi salah satu daerah yang didorong untuk melakukan pembenahan sistem pencegahan korupsi, terutama dalam hal koordinasi dan pelaksanaan kebijakan anggaran.
Bupati Sugiri menjelaskan, koordinasi antara eksekutif dan legislatif perlu diperkuat agar kebijakan yang diambil dapat berjalan searah. Ia menilai, selama ini masih ada perbedaan persepsi dalam pengelolaan pemerintahan dan anggaran yang hanya dibahas di forum-forum formal tanpa tindak lanjut nyata.
Meski demikian, hingga saat ini Pemkab belum memaparkan secara detail catatan maupun rekomendasi yang diberikan oleh KPK. Publik hanya mengetahui bahwa evaluasi tersebut berkaitan dengan perlunya penyelarasan mekanisme kerja di tubuh pemerintahan daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, tidak menampik bahwa ada sejumlah hal yang perlu dibenahi. Namun ia menegaskan, pembahasan terkait hasil evaluasi KPK masih berlangsung secara internal sebelum diumumkan ke publik.
Pemkab Ponorogo berkomitmen untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. Meski begitu, masyarakat kini masih menantikan keterbukaan pemerintah mengenai poin-poin evaluasi KPK serta langkah konkret yang akan diambil untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran daerah.

