MADIUN – Penetapan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK berpotensi menurunkan kepercayaan publik. Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menegaskan pemerintah kota harus tetap fokus menjaga kontinuitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Armaya, pemerintah kota harus segera move on agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal. Kejadian OTT KPK tidak boleh menghambat kinerja aparatur dalam memberikan layanan kepada warga.
Langkah cepat Gubernur Jawa Timur yang menerbitkan surat perintah pelaksana tugas kepada Wakil Wali Kota Madiun dinilai Armaya sudah tepat. Kebijakan tersebut penting untuk mencegah kekosongan kepemimpinan serta menjamin kontinuitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Armaya menambahkan, dampak terhadap kepercayaan publik merupakan risiko dalam manajemen pemerintahan, namun dapat dipulihkan secara bertahap melalui kepemimpinan yang transparan dan berintegritas.
WWC – Armaya / Ketua DPRD Kota Madiun
Sebagai mitra kerja eksekutif, DPRD Kota Madiun menyampaikan keprihatinan atas kejadian OTT KPK dan menjadikannya bahan evaluasi menyeluruh. Sebelumnya, KPK menetapkan Maidi bersama Rochim Ruhdiyanto dan Thariq Megah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sebagai tersangka dugaan korupsi dana CSR dan gratifikasi proyek fisik. Ketiganya kini menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.

