Ponorogo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Selasa (11/11/2025). Penggeledahan ini dilakukan pasca penetapan Sugiri sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan RSUD dr. Harjono Ponorogo.
Dari pantauan di lapangan, sekitar 20 penyidik KPK diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka tiba di kawasan Sasana Krida Praja, kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Ponorogo, dengan menggunakan tiga mobil berwarna hitam. Kawasan tersebut tampak dijaga ketat oleh puluhan personel dari Polres Ponorogo untuk mengamankan area agar tidak sembarang orang bisa masuk.
Setibanya di lokasi, penyidik langsung menuju ruang kerja sejumlah pejabat penting sambil membawa beberapa boks besar untuk mengumpulkan dokumen. Salah satu boks terlihat berisi tumpukan kertas yang diduga merupakan dokumen penting terkait proses penyidikan kasus suap yang menjerat Bupati Sugiri, Sekretaris Daerah Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Yunus Mahatma, serta beberapa pihak lainnya.
Menanggapi penggeledahan tersebut, Asisten Pemerintahan Kabupaten Ponorogo Bambang Surendro enggan memberikan keterangan lebih lanjut. “Silakan menunggu arahan resmi dari pimpinan daerah,” ujarnya singkat saat dimintai konfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Aparat kepolisian tetap berjaga di sekitar area gedung pemerintahan untuk memastikan keamanan selama kegiatan berlangsung.

