MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan telah menyiapkan lahan seluas 7,6 hektare sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Lahan tersebut terletak di dekat Mapolsek Karangrejo dan telah disepakati di tingkat kabupaten sebagai lokasi final yang diajukan ke pemerintah pusat.
Lahan ini dipilih setelah melalui proses peninjauan dan diskusi bersama antara sejumlah pihak terkait. Sebelumnya, Pemkab Magetan sempat mengusulkan bekas lahan SDN Selosari 4. Namun, hasil survei menunjukkan bahwa luas lahan tersebut tidak memenuhi syarat minimal 6 hingga 7 hektare, sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk memenuhi standar sarana dan prasarana Sekolah Rakyat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo, menjelaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat akan mencakup berbagai fasilitas penunjang seperti ruang kelas, asrama, kantor, lapangan, serta fasilitas pendukung lainnya.
“Anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp200 miliar, dan sepenuhnya akan dikelola oleh pemerintah pusat,” jelas Parminto kepada JTV.
Pembangunan Sekolah Rakyat ini diharapkan mampu meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Magetan dan sekitarnya. Selain itu, sekolah ini juga diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah.