Pemkot – PT. FTN Teken Kontrak Penataan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu

Kota Madiun – Jaringan utilitas di daerah perkotaan makin hari makin semrawut. Penataan kabel utilitas tersebut mulai dilaksanakan Pemerintah Kota Madiun setahun terakhir ini. Kini Pemkot Madiun bersama PT. Fiber Teknologi Nusantara telah teken kontrak terkait penataan sarana jaringan utilitas terpadu.

Kabel utilitas semrawut di Kota Madiun mulai ditertibkan. Terlebih setelah adanya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) sarana jaringan utilitas terpadu (Fiber Optik) antara pemerintah kota dengan PT Fiber Teknologi Nusantara (FTN) di GCIO Kota Madiun. Nilai invetasi dalam proyek tersebut senilai 50 miliar rupiah.

Penjabat (Pj) Walikota Madiun Eddy Supriyanto tidak memungkiri hampir di semua daerah kabel utilitas tidak tertata dengan baik termasuk di Kota Madiun. Bahkan satu titik jalan ada lebih 10 kabel atau utilitas sehingga mengganggu estetika kota. Terkait nilai invetasi 50 miliar rupiah tersebut pihaknya menekankan seluruhnya dari investor atau nol rupiah dari APBD Kota Madiun.

Direktur PT FTN Widyawati Farah Imelda mengatakan sejauh ini galian fiber optik yang sudah dikerjakan menyentuh 6 km jalan dan akan dirapikan. Kekurangan 27,2 km yang ditargetkan tuntas akhir tahun ini. Adapun jangka waktu kerjasama selama 10 tahun dengan nilai sewa 562 juta per tahun dan meningkat per 2 hingga 3 tahun berikutnya.

Jika kontrak 10 tahun selesai, aset fiber optik akan diserahkan kepada Pemkot Madiun, termasuk transfer teknologi nantinya.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *