Pengantin Baru Pelaku Curanmor di Ponorogo Berhasil Dibekuk Polisi

PONOROGO – Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo. Pelaku diketahui merupakan pasangan suami istri yang baru saja menikah dua hari sebelum akhirnya dibekuk petugas.

Kedua terduga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Jetis, Ponorogo. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban asal Kecamatan Sawo.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, sepeda motor Honda Scoopy milik korban diparkir di depan rumah dalam kondisi terkunci. Namun ketika korban kembali sekitar pukul 04.30 WIB, kendaraan tersebut sudah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial MRA dan AS. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang baru melangsungkan pernikahan pada 26 Januari 2026, atau dua hari sebelum penangkapan.

Kapolres Ponorogo, Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan hasil pengembangan menunjukkan sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual ke wilayah Surabaya, tepatnya di Kedung Tarukan, melalui media sosial. Motor tersebut kemudian berpindah tangan ke pembeli asal Madura.

Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya pernikahan mereka. Polisi juga mengungkap bahwa pasangan ini bukan kali pertama melakukan aksi serupa. Keduanya diduga terlibat dalam sejumlah kasus curanmor di wilayah Trenggalek, Pacitan, dan Magetan.

MRA diketahui merupakan residivis kasus curanmor, sedangkan AS merupakan residivis kasus narkoba. Selain dua pelaku tersebut, polisi juga mengamankan satu tersangka lain berinisial S.

Saat ini, para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 477 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *