MADIUN – Penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025 di Kabupaten Madiun tercatat cukup tinggi. Hampir seluruh jenis pupuk bersubsidi tersalurkan di atas 90 persen dari total alokasi, menandakan distribusi pupuk kepada petani berjalan relatif optimal sepanjang tahun.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, pupuk urea pada 2025 dialokasikan sebanyak 27.840.000 kilogram dengan realisasi penyaluran mencapai 27.114.117 kilogram. Pupuk NPK juga mencatatkan serapan tinggi, yakni 25.300.866 kilogram dari alokasi 25.596.000 kilogram. Sementara itu, pupuk organik tersalurkan 12.482.365 kilogram dari total alokasi 14.285.000 kilogram, sedangkan pupuk ZA mencapai serapan sebesar 94,82 persen.
Memasuki tahun anggaran 2026, alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun mengalami penyesuaian dan tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah daerah menetapkan total alokasi pupuk bersubsidi 2026 sebesar 48.904 ton yang terdiri dari urea 24.746 ton, NPK 18.173 ton, NPK formula khusus 94 ton, pupuk organik granul (POG) 5.881 ton, serta ZA sebanyak 10 ton.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Zainul Aripin, menegaskan bahwa realokasi ketersediaan pupuk bersubsidi dilakukan setiap tahun berdasarkan kebutuhan riil petani di lapangan. Penyerapan pupuk bersubsidi tahun 2026 telah dimulai sejak awal Januari.
Pemerintah daerah memastikan petani yang telah terdaftar dapat menebus pupuk bersubsidi sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) melalui sistem I-Pubers. Dengan mekanisme tersebut, distribusi pupuk bersubsidi diharapkan tetap tepat sasaran dan mampu mendukung produktivitas pertanian di Kabupaten Madiun.

