Penyidik Kejari Periksa 2 Kades Terkait Aliran Dana Aspirasi Proyek Kolam

Kab Madiun – Penyidik Kejari Kabupaten Madiun terus melakukan pemeriksaan secara bertahap. Kali ini Kepala Desa selalu penanggung jawab anggaran dana BKK diperiksa selama lebih 4 jam. 

Proses penyidikan kasus korupsi dana hibah BKK yang berasal dari aspirasi anggota DPRD terus berlanjut. Kali ini dua kepala desa yakni Suprapti mantan Kepala Desa Gemarang dan Kusno Kepala Desa Sukosari yang masih aktif turut menjadi terperiksa.

Sejak selasa pagi hingga leboh dari 4 jam keduanya dimintai keterangan oleh tim penyidik dari unit pidana khusus.  Pemeriksaan kali ini terkait pengelolaan anggaran dana hibah bantuan keuangan khusus dari APBD Kabupaten Madiun yang mengalir ke desa setempat untuk program pembangunan kolam renang.

Salah seorang Kepala Desa Sukosari Kusno menyebut desanya telah menerima 2 kali anggaran BKK yang berasal dari aspirasi anggota DPRD. Dirinya menyebut sejak dua pekan terakhir kolam yang dibangun sejak tahun 2022 itu kini sudah bisa dimanfaatkan oleh warga untuk ber olahraga.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Madiun Ario Wibowo menyebut beberapa barang bukti telah dikantongi paska pemeriksaan kepala desa ini tidak menutup kemungkinan segera dilakukan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi proyek senilai 1,5 milyar tersebut.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *