Kota Madiun – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun menggagalkan upaya penyelundupan empat unit telepon genggam dan empat pengisi daya yang dibawa dua orang pengunjung, Kamis (12/2). Barang terlarang tersebut disembunyikan di bagian kaki menggunakan lakban dan ditutup celana panjang untuk mengelabui pemeriksaan.
Upaya penyelundupan terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan badan secara rutin terhadap setiap pengunjung yang hendak memasuki area lapas. Pemeriksaan dilakukan sesuai standar operasional prosedur sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Petugas mendapati adanya kejanggalan pada bagian kaki salah satu pengunjung. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan empat ponsel beserta empat charger yang ditempel menggunakan lakban di kaki dan ditutup celana panjang. Seluruh barang bukti langsung diamankan oleh petugas.
Pihak Lapas Kelas I Madiun menyatakan pengawasan terhadap pengunjung akan terus diperketat guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Masyarakat dan pengunjung diimbau untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku selama berada di area lapas. Petugas menegaskan akan menindak tegas setiap upaya pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

