Ngawi – Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) bersama Polres Ngawi melakukan pengecekan terhadap penjualan Minyakita. Hasilnya, ditemukan bahwa isi tidak sesuai takaran dan harga melebihi HET.
Petugas gabungan Satgas Pangan dari DPPTK dan Polres Ngawi melakukan pengecekan ketersediaan bahan pangan selama Ramadan. Fokus utama pengecekan kali ini adalah stok Minyakita di pasaran. Beberapa sampel Minyakita dari kemasan botol dan refill diperiksa untuk memastikan berat dan isi sesuai standar. Dari tiga kemasan ukuran 1 liter yang dibuka, semuanya tidak sesuai takaran atau kurang dari satu liter. Selain itu, harga jual juga ditemukan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menyikapi temuan tersebut, Kepala DPPTK Ngawi, Kusumawati Nilam Sulandrianingrum, menyatakan akan melaporkan hasil temuan ini kepada Kementerian Perdagangan. Sementara itu, terkait harga yang melebihi HET, diduga penyebabnya adalah kelangkaan stok Minyakita di pasaran. Meski menurut data dari Kementerian stok cukup, distribusi yang kurang optimal menyebabkan kenaikan harga.
Sesuai ketentuan, harga Minyakita di pasar tradisional dan toko ritel ditetapkan sebesar Rp. 15.700 per liter. Namun, dugaan kenaikan harga diduga berasal dari pihak distributor. Ke depan, DPPTK akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan sistem distribusi Minyakita berjalan lancar dan sesuai regulasi.
Sementara itu, Kapolres Ngawi, AKBP Sumrahadi Rakhmanto, menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk memastikan stok bahan pokok tetap aman di pasaran, terutama menjelang Ramadan hingga Lebaran. Sidak ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya praktik penimbunan oleh oknum yang ingin meraup keuntungan.
Diketahui dari hasil sidak, sejumlah kemasan Minyakita ukuran 1 liter mengalami kekurangan isi sebanyak 35 hingga 50 mililiter. Selain itu, harga jual di pasaran juga lebih tinggi dari HET, yaitu berkisar antara Rp. 17.500 hingga Rp. 18.000 per kemasan 1 liter.