Pinjaman Rp100 Miliar Mandek, Perbaikan 137 Ruas Jalan di Ponorogo Terancam Gagal

PONOROGO – Rencana Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk memperbaiki 137 ruas jalan pada tahun anggaran 2025 terancam tidak dapat terlaksana. Proyek dengan total anggaran Rp100 miliar itu belum bisa dimulai karena dana pinjaman dari Bank Jatim hingga kini belum juga dicairkan.

Program perbaikan infrastruktur tersebut semula ditargetkan berjalan tahun ini melalui skema pinjaman daerah. Namun hingga pertengahan November, tidak ada satu pun proyek yang mulai dikerjakan. Penyebab utama mandeknya program ini adalah belum ditandatanganinya akad pinjaman antara Pemkab Ponorogo dan Bank Jatim, sehingga pencairan dana tidak bisa dilakukan.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, memastikan bahwa dari sisi legislatif pihaknya telah memberikan persetujuan anggaran sejak awal. Namun ia menegaskan bahwa pembangunan mustahil berjalan tanpa kejelasan mengenai akad pinjaman. DPRD kini menunggu langkah konkret dari pihak eksekutif untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Dwi menambahkan, DPRD berencana melakukan pembahasan lanjutan bersama jajaran pemerintah daerah untuk memastikan arah kebijakan berikutnya. Koordinasi ini dinilai penting agar pemerintah dapat menentukan solusi terbaik, mengingat perbaikan 137 ruas jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat demi kelancaran akses dan aktivitas ekonomi.

Jika proses pinjaman tidak segera diputuskan, maka perbaikan ratusan ruas jalan di Ponorogo bukan hanya tertunda—melainkan berpotensi batal sepenuhnya pada tahun anggaran ini.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *