MAGETAN – Polemik dugaan praktik getok harga makanan dan minuman di kawasan wisata Telaga Sarangan mencuat setelah viral di media sosial. Sejumlah wisatawan mengeluhkan tarif yang dinilai tidak wajar, sehingga memicu perhatian publik dan pemerintah daerah.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan merespons keluhan tersebut dengan menegaskan bahwa penetapan harga sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing pelaku usaha. Hal senada juga disampaikan DPRD Kabupaten Magetan Komisi B.
Meski tidak memiliki kewenangan mengatur harga, Disbudpar dan DPRD menekankan pentingnya transparansi pelayanan kepada wisatawan. Pengunjung diimbau untuk menjadi konsumen cerdas dengan memeriksa daftar harga sebelum melakukan pemesanan makanan maupun minuman.
Disbudpar Magetan juga menegaskan kewajiban pedagang untuk menyediakan daftar harga yang jelas dan mudah diakses oleh wisatawan. Namun dalam pengawasan di lapangan, masih ditemukan sejumlah pedagang yang menetapkan harga di luar kewajaran.
Kepala Disbudpar Magetan, Joko Trihono, menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pedagang mematuhi prinsip keterbukaan harga demi kenyamanan pengunjung.
Sementara itu, anggota DPRD Magetan Komisi B, Rita Haryati, menilai viralnya persoalan tarif di Telaga Sarangan memiliki dampak ganda. Di satu sisi, Sarangan semakin dikenal luas, namun di sisi lain muncul persepsi destinasi wisata mahal yang berpotensi merugikan citra pariwisata Magetan.
Oleh karena itu, DPRD Komisi B bersama Disbudpar mendorong peningkatan pelayanan yang transparan dan ramah. Koordinasi dengan paguyuban pedagang juga akan diperkuat sebagai upaya pembinaan dan pengawasan.
Polemik dugaan getok harga ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama agar Telaga Sarangan tetap menjadi destinasi wisata yang nyaman, terpercaya, dan diminati wisatawan.

