Ngawi – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengamankan tujuh remaja yang melakukan aksi berbahaya dengan menembakkan kembang api ke arah warga. Aksi tersebut sempat direkam, kemudian viral di media sosial, dan meresahkan masyarakat.
Sebagian besar dari para pelaku diketahui masih berstatus pelajar. Polisi kemudian membawa mereka ke Mapolres Ngawi untuk dimintai keterangan, sebelum akhirnya diberi pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, menjelaskan bahwa dari tujuh remaja yang diamankan, satu di antaranya berperan sebagai eksekutor yang menembakkan kembang api ke arah warga di kawasan trotoar Jalan Yos Sudarso, dekat Alun-Alun Ngawi.
“Perbuatan itu sangat membahayakan keselamatan orang lain. Namun karena belum ada laporan korban, kami hanya memanggil orang tua para pelaku untuk diberikan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya,” terang Aris.
Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita tiga sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut. Ketiga kendaraan itu langsung dikenai tindakan tilang.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada 31 Maret 2025 lalu. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aksi serupa yang dapat membahayakan keselamatan warga dan mengganggu ketertiban umum.