PONOROGO – Tim gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polres Ponorogo dan Polres Madiun berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian yang beraksi di sejumlah sekolah di wilayah Ponorogo dan Madiun. Tiga pelaku ditangkap di wilayah Madiun setelah sebelumnya melakukan aksi di beberapa lokasi berbeda.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial END, UM, dan BD yang berasal dari kabupaten berbeda di Jawa Timur. Mereka ditangkap pada Kamis, 26 Februari 2026, saat hendak kembali ke tempat persembunyian. Para pelaku diketahui merupakan komplotan yang telah berulang kali melakukan pencurian dengan sasaran lembaga pendidikan.
Di wilayah hukum Polres Ponorogo, para pelaku tercatat melakukan aksi di lima tempat kejadian perkara. Di antaranya SMP Negeri 1 Pulung dengan kerugian sekitar Rp180 juta, SD Negeri Maguwan Sambit dengan barang bukti tiga unit laptop dan uang tunai Rp1 juta, SD Negeri Gundik Slahung dengan kerugian Rp20 ribu, SMP Negeri 1 Badegan dengan kerugian Rp5 juta, serta SMK Negeri 2 Ponorogo dengan kerugian Rp66 juta.
Sementara itu, di wilayah hukum Polres Madiun, komplotan ini juga tercatat melakukan pencurian di SD Negeri 2 Tiron dengan barang bukti 12 unit chromebook milik sekolah.
Wakapolres Ponorogo, Try Widyanto Fauzal, menyampaikan bahwa dari tiga pelaku yang diamankan, dua orang diproses oleh Polres Ponorogo. Sedangkan satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi di wilayah Madiun diserahkan penanganannya kepada Polres Madiun.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta jaringan pelaku yang lebih luas. Petugas juga mengimbau pihak sekolah meningkatkan sistem keamanan guna mencegah aksi serupa terulang kembali.

