Magetan – Jajaran Sat Reskrim Polres Magetan mengamankan 3 barang bukti truk pengangkut solar bersubsidi. Tak hanya itu petugas juga mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang yang diduga ada kaitannya penggrebekan penimbunan solar yang dilakukan petugas.
Petugas Polres Magetan melakukan penggrebekan terhadap salah satu Otobus di desa Suratmajan Kecamatan Maospati Magetan. 3 truk yang diduga digunakan sebagai akomodasi penyimpanan solar diamankan termasuk 7 orang yang terlibat tengah diperiksa petugas.
Sedangkan modus operasinya yakni dengan cara membeli BBM bersubsidi jenis solar di SPBU wilayah Magetan dan kemudian ditampung didalam truk yang dilengkapi dengan tandon berukuran besar. Selanjutnya usai ditampung kemudian dikirim ke daerah Surabaya.
Play Video Berita