Polres Ngawi Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

Ngawi – Satnarkoba Polres Ngawi berhasil mengamankan Heri Sudaryanto (44) tahun warga desa Sidomulyo kecamatan Ngrambe Ngawi, yang bersangkutan merupakan tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Wakapolres Ngawi Kompol Achmad Robial menjelaskan tersangka di amankan petugas saat akan melakukan transaksi di salah satu lokasi pemancingan yang ada di Kecamatan Sine. Saat diamankan polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkiba jenis sabu-sabu seberat 3,09 gram, uang tunai serta timbangan elektrik.

Kini tersangaka dan barang bukti diamankan di Mapolres Ngawi. Tersangka dijerat 114 dan 112 UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara 5 hingga 20 tahun.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *