Ponorogo – Polres Ponorogo berhasil mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan narkoba selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 orang tersangka, termasuk dua orang residivis.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengatakan dari sembilan kasus yang terungkap, delapan di antaranya merupakan target operasi. Barang bukti yang disita berupa sabu-sabu seberat 1,18 gram, 2.896 butir pil dobel L, 150 tablet, serta 116 butir obat terlarang lainnya.
“Jika dikalkulasikan, barang bukti tersebut setidaknya dapat menyelamatkan sekitar 500 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” jelas AKBP Andin.
Salah satu tersangka, seorang perempuan asal Bandung, mengaku baru tiga bulan terakhir terlibat dalam peredaran narkoba. Ia berdalih terpaksa menjual narkoba demi memenuhi kebutuhan hidup di perantauan.
Kapolres menegaskan kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak main-main dengan narkoba. “Polres Ponorogo akan terus menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan narkotika,” tegasnya.