PTSL Capai 80% di Ponorogo, Pemerintah Targetkan Maksimal 2026

Ponorogo – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga 2025, sebanyak 17.446 bidang tanah telah bersertifikat, sehingga total tanah bersertifikat di Ponorogo kini sudah mencapai 80 persen.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo menargetkan seluruh bidang tanah dapat tersertifikasi maksimal pada 2026 hingga 2027. Program ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus menekan potensi sengketa lahan.

Penyerahan perdana sertifikat PTSL tahun 2025 digelar di Desa Wonokerto, Kecamatan Jetis. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 150 sertifikat diserahkan langsung kepada warga penerima. Adapun biaya yang dibebankan dalam program ini sebesar Rp600 ribu per bidang tanah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Ponorogo, Harjono, menyampaikan bahwa pemerintah optimis seluruh tanah di Ponorogo bisa tersertifikasi sesuai target.

“Dengan adanya legalitas tanah, masyarakat akan merasa lebih aman dan tenang, serta memiliki dasar hukum yang kuat dalam pemanfaatan tanahnya,” kata Harjono, Kamis (11/9/2025).

Dengan capaian ini, Ponorogo menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang cukup cepat dalam mendorong program PTSL sebagai bagian dari percepatan sertifikasi tanah secara nasional.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *