Magetan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan mulai melakukan Rekapitulasi setingkat kecamatan setelah pemungutan surat suara digelar Rabu 14 Februari Kemarin. sejauh ini tidak kendala dalam proses Rekapitulasi ditingkat Kecamatan Se-Kabupaten Magetan.
Sebanyak 18 kecamatan Se – Kabupaten Magetan menggelar rapat Pleno rekapitulasi setelah Pemungutan surat suara ditiap tiap TPS berakhir . salah satunya di kecamatan takeran ini sejak Tanggal 16 Kemarin sudah dimulai rekapitulasi .
Rekapitulasi dilakukan secara bergantian ditiap tiap Desa dan di Kecamatan Takeran ada sebanyak 12 Desa dengan jumlah DPT 29.753 .
Play Video