RAPBD 2026 Kabupaten Madiun Capai Rp2,05 Triliun, Defisit Ditutup lewat Pembiayaan Berimbang

KABUPATEN MADIUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penyampaian nota keuangan Bupati terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah memaparkan rencana pendapatan dan belanja yang diproyeksikan berimbang melalui pembiayaan netto sebesar Rp79 miliar.

Berdasarkan rencana RAPBD, pendapatan daerah Kabupaten Madiun pada 2026 ditargetkan sebesar Rp2,05 triliun. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp414,68 miliar dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun antar daerah sebesar Rp1,63 triliun.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2,13 triliun, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah menganggarkan penerimaan pembiayaan Rp82,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp3,5 miliar, sehingga diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp79 miliar. Dengan mekanisme ini, defisit anggaran sebesar Rp79 miliar dapat ditutup, sehingga RAPBD Kabupaten Madiun 2026 dinyatakan berimbang.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga struktur pendapatan dan belanja sesuai aturan, meski terjadi penurunan dana transfer dari pusat sebesar Rp192,99 miliar.

DPRD menekankan pentingnya penyesuaian struktur APBD agar tetap memprioritaskan program strategis daerah. Pembahasan lanjutan diharapkan mampu mengoptimalkan keterbatasan anggaran tanpa mengurangi efektivitas program pembangunan.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *