Kabupaten Madiun – Kementerian Agama Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 340 jamaah haji reguler urut porsi, 49 jamaah penggabungan, serta 89 jamaah cadangan telah menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Dengan demikian, total 478 calon jamaah haji (CJH) telah terverifikasi dan siap melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Madiun, Bisri Mustafa, menjelaskan bahwa proses verifikasi pelunasan BIPIH merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan ibadah haji yang saat ini sedang berlangsung.
“Dari total jamaah reguler sebanyak 389 orang, yang sudah melunasi ada 340. Untuk jamaah penggabungan atau pendampingan, ada 49 dari 52 orang yang sudah melunasi. Sedangkan jamaah cadangan yang menyatakan siap berangkat dan telah terverifikasi sebanyak 89 dari 106 orang,” terang Bisri.
Ia menambahkan, masih ada sejumlah jamaah yang belum melunasi biaya karena beberapa faktor, seperti kendala sistem, penundaan keberangkatan, keterbatasan biaya, serta kondisi kesehatan.
Saat ini, tahapan penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Madiun telah memasuki proses pramanifest dan biovisa yang dilakukan melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Tahapan ini bertujuan untuk melengkapi data jamaah sebagai dasar penerbitan visa haji, sekaligus memastikan kesiapan administrasi sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Kemenag Madiun menargetkan seluruh proses administrasi dapat rampung tepat waktu, sehingga jamaah yang sudah melunasi dapat diberangkatkan sesuai jadwal nasional.

