NGAWI – Ratusan los dan kios di Pasar Besar Ngawi terpantau tidak beroperasi dan dibiarkan tutup. Hingga kini, penyebab pasti banyaknya los dan kios yang tutup tersebut masih dalam proses pendataan oleh pemerintah daerah. Menyikapi kondisi itu, Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi berencana melakukan inventarisasi sekaligus menawarkan kios yang tidak aktif kepada pedagang lain.
Sepinya aktivitas pasar tradisional diduga menjadi salah satu dampak maraknya aplikasi jual beli berbasis online. Kondisi ini terlihat jelas di Pasar Besar Ngawi yang kini kian sepi pengunjung, khususnya di area lantai dua. Tak sedikit los dan kios, terutama yang menjual pakaian dan fesyen, terpantau tutup dan tidak digunakan untuk aktivitas perdagangan.
Berdasarkan data sementara, dari total 1.196 los dan kios yang tersedia di Pasar Besar Ngawi, sebanyak 930 unit masih aktif beroperasi. Sementara itu, 269 los dan kios lainnya tercatat dalam kondisi tutup dan tidak dimanfaatkan.
Kepala DPPTK Ngawi, Kusumawati Nilam Sulandrianingrum, mengatakan pihaknya berkomitmen mengoptimalkan kembali los dan kios yang tidak beroperasi. Ia mengungkapkan, selama ini banyak kios yang justru digunakan sebagai gudang oleh pedagang, padahal pemanfaatan tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya. DPPTK Ngawi juga mengaku telah berulang kali melakukan sosialisasi dan larangan terkait hal tersebut.
Saat ini, pendataan terhadap pedagang, los, dan kios masih terus dilakukan seiring rencana penerapan retribusi pasar. Pedagang diminta untuk kembali membuka kios dan menggunakannya sesuai fungsi awal. Apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, DPPTK Ngawi akan menawarkan los dan kios yang tutup kepada pedagang lain, termasuk membuka peluang bagi pedagang baru.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Ngawi juga berencana memberlakukan penarikan retribusi pasar sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di Pasar Besar Ngawi yang saat ini cenderung sepi.

