Magetan – Proses rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Magetan selesai Kamis tengah malam. Semua hasil rekapitulasi diterima oleh partai politik, namun ada 1 Parpol yang hingga sampai saat ini tidak mau tanda tangan karena menilai ada Mal Administrasi dalam perekapan ditingkat kecamatan.
Tahapan pemilu 2024 di Magetan, baik pemungutan suara hingga rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten selesei. Seluruh partai politik menerima hasil rekapitulasi pemilu 2024 ini.
Proses penandatangnan yang dijadwalkan Jumat sore, ada salah satu partai politik yakni PDI Perjuangan menolak penandatanganannya.
Meski menolak tandatanga, menurut KPU Magetan penolakan untuk membubuhkan tanda tangan ini tidak mengurangi keabsahan hasil rekapitulasi.
Kamis malam sekretaris badan pemenangan PDIP Magetan, mengklaim terjadi mal administrasi dalam perekapan di tingkat kecamatan meski tidak merubah jumlah suara partainya.
Dugaan cacat prosedur menyebabkan saksi PDIP enggan membubuhkan tanda tangan pada hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, dan akan meneruskan laporan ke DPD Provinsi Jawa Timur.
Play Video Berita