Rekapitulasi Tingkat Kota Selesai, Maidi-Panuntun Ungguli Dadi Dan Bonus

Kota Madiun – KPU Kota Madiun telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilkada serentak tahun 2024. Dalam rapat pleno ini KPU Kota Madiun menetapkan hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Madiun tahun 2024. Hasilnya pasangan calon nomor urut 2 Maidi-f. Bagus Panuntun dipastikan memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Madiun tahun 2024.

Tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilkada serentak 2024 sampai di tingkat Kota Madiun. Dalam rekapitulasi pada rabu 4 desember 2024 bertempat di bima Ballroom Aston Hotel Madiun ini dihadiri saksi paslon Pilgub Jatim dan saksi Pilwalkot Madiun. Hasilnya pasangan calon nomor urut 1 Inda Raya Ayu Miko Saputri – Aldi Dwi Prastianto memperoleh suara sah sebanyak 5.522 suara, pasangan calon nomor urut 2 Maidi-F. BAGUS PANUNTUN mendapatkan 65.583 suara dan pasangan calon nomor urut 3 Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan memperoleh suara sah sebanyak 45.923 suara.

Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari mengatakan hasil rekapitulasi tersebut tertuang dalam keputusan KPU Kota Madiun nomor 444 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Madiun tahun 2024. Usai tahapan rekapitulasi tingkat kota ini, KPU masih memiliki tahapan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun terpilih. Namun hasil dari rekapitulasi tingkat kota ini masih terlebih dahulu dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur.

Proses ada tidaknya gugatan di Mahkamah Konstitusi tersebut telah diatur berdasarkan PKPU nomor 18 tahun 2024. Untuk itu masyarakat dihimbau untuk tetap menunggu penetapan calon terpilih nantinya.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *