Rekapitulasi Tingkat PPK, Saksi Bisa Sampaikan Form Keberatan

Kota Madiun – Proses tahapan pemilu 2024 berada di tahap rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). KPU kota Madiun memastikan proses rekapitulasi sesuai regulasi. Sementara itu, BAWASLU kota Madiun menekankan kepada Panwascam untuk tak ragu sampaikan hasil pengawasan.

KPU kota madiun mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 di tingkat kecamatan, ditargetkan selesai 5 hingga 7 hari, dilanjutkan penghitungan tingkat kota.

Rekapitulasi ini untuk membandingkan data tiap TPS per kelurahan dan diberikan kewenangan pembetulan atau penyempurnaan jika terdapat data yang kurang pas.

Tahapan rekapitulasi PPK ini diawasi oleh Panwascam hingga menghadirkan saksi partai politik.

Seluruh rekapitulasi harus sesuai dengan regulasi, jika ada keberatan, saksi bisa mengajukan form keberatan kepada PPK.

Rekapitulasi hasil perhitungan suara juga melalui aplikasi sirekap oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) jika ada kesalahan input, maka bisa dilakukan perbaikan.

Play Video Berita

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *