Rencana Relokasi Pasar Hewan Parang, Pedagang Berharap Fasilitas Lebih Layak dan Aman

MAGETAN – Rencana Pemerintah Kabupaten Magetan untuk merelokasi Pasar Hewan Parang mendapat tanggapan positif dari para pedagang. Sebagian besar dari mereka menyambut baik rencana ini, mengingat kondisi pasar saat ini dinilai kurang layak, baik dari segi fasilitas maupun aspek keamanan.

Pasar Hewan Parang, yang setiap minggunya dipadati aktivitas jual beli ternak, telah masuk dalam daftar program relokasi tahun anggaran 2025. Rencana ini berkaitan erat dengan lanjutan pembangunan sirkuit yang lokasinya berdekatan dengan pasar hewan tersebut.

Sejumlah pedagang mengungkapkan bahwa lokasi pasar saat ini cukup berisiko karena berada di tepi jurang. Bahkan, beberapa insiden hewan ternak terlepas dan jatuh ke jurang pernah terjadi di masa lalu. Selain itu, keterbatasan lahan parkir—terutama saat akhir pekan atau ketika ada kegiatan balapan—membuat akses kendaraan besar seperti truk dan pick-up sering terganggu.

Aji Samiun, seorang pedagang sapi, mengungkapkan harapannya agar relokasi pasar dapat menghadirkan fasilitas yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

“Saat ini tempatnya sempit dan berisiko. Kalau bisa dipindah ke tempat yang lebih aman dan fasilitasnya lengkap, kami sangat mendukung,” ujarnya.

Pemerintah daerah saat ini tengah mengerucutkan dua alternatif lokasi relokasi, yakni lahan bekas terminal yang masih berada di kawasan Parang dan lahan milik Pemerintah Desa Trosono. Keduanya dinilai memiliki potensi untuk pengembangan pasar hewan yang lebih representatif.

Para pedagang berharap, dengan relokasi ini, Pasar Hewan Parang dapat menjadi tempat jual beli yang lebih tertata dan layak. Mereka juga mendorong pemerintah daerah segera menetapkan lokasi final agar proses relokasi bisa segera direalisasikan.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *