KABUPATEN MADIUN— Pemerintah Kabupaten Madiun berencana membangun rest area di Bypass Petung, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan. Pembangunan fasilitas ini muncul setelah adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Madiun dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku pemilik lahan.
Saat ini, rencana pembangunan masih dalam tahap kajian oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun. Nantinya, rest area akan dibangun di atas lahan seluas 50.647 meter persegi. Lokasi tersebut dinilai strategis karena berada di jalur utama penghubung Madiun–Surabaya, sekaligus diharapkan menjadi pusat promosi dan pemasaran produk UMKM lokal.
Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Cahyo Sukmono Djati, mengatakan pembangunan rest area ini penting untuk meningkatkan keselamatan pengendara dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Rest area ini tidak hanya tempat beristirahat, tetapi juga sarana untuk memasarkan produk UMKM. Harapannya bisa menumbuhkan ekonomi lokal sekaligus menjaga keselamatan pengendara,” ujar Cahyo, Jumat (10/10/2025).
Sementara itu, pembebasan lahan yang saat ini masih terdapat beberapa bangunan menjadi wewenang PT KAI. Pemkab Madiun menyatakan siap bersinergi jika PT KAI membutuhkan bantuan dalam proses pembebasan lahan di area tersebut.
Dengan adanya rest area di Saradan ini, pemerintah berharap jalur lintas Madiun–Surabaya ke depan akan menjadi lebih aman, nyaman, dan berdaya ekonomi bagi masyarakat sekitar.