Ponorogo – Berawal dari keresahan warga, polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan balon udara tanpa awak dan petasan di Desa Gelanglor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jumat (6/3/2026). Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapati sejumlah remaja yang masih di bawah umur sedang merakit balon udara dan petasan berbagai ukuran.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan balon udara tanpa awak yang terbuat dari rangkaian plastik dengan panjang mencapai sekitar 15 meter. Selain itu, polisi juga menemukan puluhan selongsong petasan, bubuk mesiu, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk merakit balon udara dan bahan peledak tersebut.
Mirisnya, sebanyak 11 anak yang diduga terlibat dalam pembuatan balon udara dan petasan itu masih berusia di bawah umur. Sebagian besar dari mereka diketahui masih duduk di bangku kelas 1 SMP hingga kelas 6 sekolah dasar.
Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tri Cahyo, menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari laporan salah satu orang tua anak yang curiga karena anaknya sering menerima paket dengan sistem pembayaran di tempat atau COD. Paket tersebut diduga berisi bahan-bahan untuk membuat petasan.
Setelah ditelusuri, polisi mendapati bahwa 11 anak tersebut patungan untuk membuat balon udara dan petasan. Masing-masing anak menyumbang uang sekitar Rp30 ribu yang dikumpulkan dari uang saku sekolah. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membeli bahan petasan secara daring.
Para anak tersebut mengaku belajar merakit petasan secara otodidak setelah menonton video tutorial di media sosial.
Karena para pelaku masih di bawah umur, polisi tidak melakukan proses hukum, melainkan memberikan pembinaan serta memanggil orang tua mereka untuk memberikan pengawasan lebih ketat.
Sementara itu, seluruh barang bukti berupa balon udara tanpa awak, selongsong petasan, serta bubuk mesiu diamankan di Mapolsek Sukorejo. Polisi juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial dan pembelian barang secara daring, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

