Ribuan Korban Gagal Bayar Koperasi MSI Magetan Masih Menunggu Kepastian Hukum

MAGETAN – Ribuan masyarakat korban gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Kabupaten Magetan hingga kini masih menanti kepastian hukum. Hasil audit independen yang sebelumnya dijanjikan rampung pada September 2025, belum juga diterbitkan.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyatakan pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh dalam penanganan kasus ini. Polres masih menunggu laporan resmi dari auditor sebagai dasar penetapan langkah hukum berikutnya.

Hingga saat ini, Polres Magetan sudah menerima sekitar enam ribu laporan dari masyarakat melalui sembilan posko pengaduan. Total kerugian yang tercatat ditaksir mencapai Rp40 miliar. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan akan berhati-hati agar data yang digunakan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain menunggu hasil audit, penyidik juga memantau proses hukum perdata yang sedang berjalan. Gugatan perdata tersebut diajukan oleh sebuah lembaga bantuan hukum yang mewakili 31 anggota koperasi. Menurut Kapolres, putusan dari perkara perdata ini juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah hukum pidana selanjutnya.

Dengan jumlah korban yang mencapai ribuan orang dan nilai kerugian hingga puluhan miliar rupiah, masyarakat berharap kepastian hukum bisa segera terwujud. Namun, untuk saat ini seluruh proses masih bergantung pada hasil audit dan perkembangan jalannya persidangan perdata.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *