Ribuan Obat Terlarang Dimusnahkan,  Kasus Narkotika Mendominasi

Kab Madiun – Ribuan Butir Extacy dan Pil Koplo dimusnahkan beserta barang bukti narkotika  Kejari Kabupaten Madiun musnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Dari 102 perkara didominasi oleh kasus obat-obatan berbahaya dan narkotika.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di halaman belakang Kantor Kejari Madiun. Proses pemusnahan barang bukti obat obatan terlarang dengan cara di hancurkan dengan mesin blender serta barang barang elektronik dimusnahkan dengan mesin penghancur gerinda. Sedangkan beberapa barang bukti lainya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu seberat 209,589 gram, ganja sejumlah 4.499,2 gram, ektacy dan pil lain ada 21 butir, pil double L sebanyak 30.656 butir dan 684 butir pil trihexy phenidyl.

Play Video Berita

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *