Kab Madiun – Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Madiun yang berpotensi laka kantas dan menimbulkan kemacetan dipasangu rambu lalu lintas. Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun memasang sejumlah traffic light guna mengatasi hal tersebut.
Sejak tanggal 23 Juli lalu Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun mulai melakukan pemasangan fisik tiang traffic light di dua titik. Diantaranya di perempatan Karangmalang Balerejo dan pertigaan sekelip geger.
Traffic light yang dipasang di dua lokasi tersebut nantinya akan mengatur laju arus lalu lintas kendaraan. Sehingga laju kecepatan kendaraan dari berbagai arah dapat terkontrol dan mampu meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Pemasangan traffic light ini merogoh dana yang cukup besar senilai 800 juta rupiah bersumber dari APBD tahun 2024. Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Madiun Rena Meta Wardhani menjelaskan saat ini progres pemasangan tiang fisiknya sudah menyentuh 80 persen.
Ditargetkan pemasangan rambu lalu lintas segera selesai dan bisa mulai difungsikan tanggal 15 agustus. Selain itu pada tiang traffic light juga akan ditambahi kamera CCTV.