Kota Madiun – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedono Provinsi Jawa Timur, Senin (29/07/2025) sukses menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025 dengan fokus utama pada “Penguatan Pelayanan Rujukan Berkompetensi Madya”. Acara penting ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Wakil Walikota Madiun, perwakilan DPRD Madiun, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dinas Kesehatan area pawitandirogo, Ketua Dewan Pengawas dan Direktur RSUD dr. Soedono, perwakilan Biro Organisasi, Kepala Bakorwil Cabang 1, Kepala BPJS Kesehatan, perwakilan Ombudsman provinsi jawa timur, Rumah Sakit area pawitandirogo, media, LSM dan perwakilan masyarakat.
Forum ini merupakan wujud komitmen RSUD dr. Soedono untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Acara diawali pembukaan oleh MC, dan dilanjutkan dengan pemaparan SPP dari Direktur RSUD dr Soedono. Dalam sambutannya, Direktur RSUD dr. Soedono dr. Ananda Haris , Sp.BS, MARS menyampaikan bahwa penguatan pelayanan rujukan berkompetensi madya adalah langkah krusial untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik dan komprehensif tanpa harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar jika kasusnya dapat ditangani di tingkat madya.

Dijelaskannya, forum ini menjadi sarana menyampaikan informasi layanan unggulan serta menjaring masukan dari masyarakat. Pihaknya ingin membangun pelayanan yang lebih baik, terutama untuk masyarakat Pawitandirogo. Salah satu fokus pengembangan ke depan adalah peningkatan layanan kanker, termasuk pengadaan fasilitas radioterapi yang selama ini belum tersedia. “Langkah ini bertujuan agar pasien dari Madiun dan sekitarnya tidak perlu lagi berobat ke Surabaya atau Malang. Harapannya ke depan, cukup berobat kanker di Madiun saja,’’ imbuhnya
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh sekretaris Dinkes, Bapak M. Yoto, S.KM, M.Kes pada kesempatan hari ini juga menyoroti terkait pentingnya layanan rujukan yang tepat dan berstandar.
Wakil Walikota Madiun dalam kesempatan tersebut mengapresiasi inisiatif RSUD dr. Soedono. Beliau menekankan bahwa RSUD dr. Soedono merupakan salah satu RS yang sangat penting di Kota Madiun. Beliau juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, fasilitas kesehatan, dan berbagai stakeholder lainnya untuk mewujudkan sistem rujukan yang efektif dan efisien, serta menyatakan kesiapan Pemkot Madiun untuk mendukung RSUD dr. Soedono dalam visi “Madiun Mendunia”. Permasalahan seperti parkir di depan RSUD dr. Soedono yang memiliki efek ekonomi juga menjadi perhatian.
Bagus berharap Keberadaan RSUD dr Soedono memberi dampak langsung terhadap perekonomian warga kota. Pihaknya menekankan pentingnya akselerasi layanan yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Perubahan layanan harus cepat dan merata. Kalau pelayanannya bagus, masyarakat Kota Madiun juga ikut merasakan manfaatnya. “RSUD dr Soedono Madiun dapat terus berbenah hingga setara dengan RSUD dr Soetomo Surabaya, khususnya dalam hal ketersediaan fasilitas rujukan ’Warga Madiun dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh ke Surabaya jika layanannya lengkap di sini ’ harapnya
Kepala Dinas Kesehatan Kota Madiun menambahkan bahwa penguatan pelayanan rujukan berkompetensi madya akan sangat membantu dalam pemerataan akses layanan kesehatan berkualitas di seluruh wilayah Madiun, sejalan dengan program pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Madiun yang sehat dan sejahtera.
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jatim, Muslih, S.Pd menyampaikan bahwa FKP penting utk menyaring harapan dan penilaian masyarakat akan RSUD dr. Soedono mengingat saat ini masih banyak ditemukan keluhan di tingkat badan layanan publik.
Forum ini dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama dari para peserta, sebagai bentuk kesepakatan untuk meningkatkan kolaborasi lintas institusi, memperkuat kapasitas layanan rujukan, dan mengembangkan sistem pelayanan berbasis kompetensi dan kebutuhan masyarakat. Forum ini juga menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas RSUD dr. Soedono Tahun 2025, dan akan menjadi kegiatan rutin tahunan sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan publik.
Acara dilanjutkan dengan Diskusi interaktif, menghasilkan berbagai masukan konstruktif dari para peserta. Ombudsman Provinsi Jatim yang diwakili oleh Muslih, S.Pd berharap RSUD dr. Soedono menjadi rujukan utama bagi masyarakat dengan penyakit parah dan menekankan perlunya penegasan jam pelayanan untuk menghindari antrean panjang, serta kepastian jadwal operasi.
Beberapa masukan penting dari peserta meliputi:
• Usulan untuk layanan
Fast Track bagi tokoh masyarakat. Pihak RSUD dr. Soedono menjelaskan bahwa
Fast Track saat ini dikembangkan untuk disabilitas, ibu hamil, lansia, dan balita, dan usulan untuk tokoh masyarakat akan ditampung, namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
• Pertanyaan mengenai standar respons terhadap rujukan (SISRUTE) yang seringkali memakan waktu lama, dengan kendala koordinasi internal dan tingkat hunian (BOR) Intensive Care yang tinggi. Hal ini memerlukan peningkatan koordinasi dan integrasi data antar rumah sakit dan Dinkes
• Permohonan penambahan klinik Hematologi untuk anak mengingat penderita talasemia harus ke Surabaya setiap 3 bulan untuk rujuk balik. RSUD dr. Soedono menyatakan belum memiliki layanan dan dokter spesialis hematologi anak, namun ada rencana memberangkatkan dokter untuk subspesialis tersebut.
• Permintaan fasilitas pelatihan bagi komunitas driver ambulans. RSUD dr. Soedono menyatakan pelatihan gratis dapat difasilitasi secara berkala.
• Pertanyaan tentang rujukan balik untuk pasien kemoterapi yang sudah dirawat 3-4 tahun di tempat lain. RSUD dr. Soedono menjelaskan bahwa pasien yang sudah datang ke tipe A tidak bisa kembali ke tipe B, kecuali ada rujukan balik.
• Keluhan mengenai antrean dan pelayanan onkologi, yang dijelaskan RSUD dr. Soedono masih bermitra dengan RSUD dr. Soetomo dan hanya ada di hari Rabu.
• Harapan agar RSUD dr. Soedono menjadi role model dan pengampu dalam pengembangan kompetensi. Pihak RSUD dr. Soedono menyampaikan bahwa akan ada kebijakan dari Kemenkes mengenai rujukan berbasis kompetensi, namun peraturan masih digodok.
• Keluhan mengenai keterbatasan izin praktik dokter spesialis yang menyebabkan banyak RS tidak mendapat jatah spesialis. Sekdin Dinkes Prov menjelaskan adanya keterbatasan dalam birokrasi dan peraturan yang berlaku sehingga akan dibahas bersama kementrian dan instansi terkait.
Informasi lebih lanjut :
laman resmi RSUD dr. Soedono di : www.rssoedono.jatimprov.go.id
Humas RSUD dr. Soedono
Jl. Dr. Sutomo No. 59, Kota Madiun
Email: rsu_soedonomdn@jatimprov.go.id
Telp: (0351) 464325