Ngawi – Sebagai syarat pelimpahan pengelolaan Benteng Van Den Bosch (Benteng Pendem) dari TNI AD ke Pemkab Ngawi diperlukan proses saling hibah. Diketahui pada kunjungan Pangkostrad di Benteng Pendem direncanakan dalam pengelolaan benteng dilakukan saling hibah antara TNI AD dan Pemkab.
Pemkab Ngawi harus menyiapkan lahan seluas 3 hingga 5 hektar di sekitar jalan Siliwangi atau Batalyon Armed 12. Hal ini terkait rencana saling hibah dalam pelimpahan pengelolaan Benteng Van Den Bosch (Benteng Pendem) ke Pemkab Ngawi.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjelaskan saat ini pemkab masih melihat kemampuan anggaran di tahun ini. Menurutnya hasil pembicaraan dengan Pangkostrad dan Pangdiv 2 Kostrad, kebutuhan lahan saling hibah tidak harus sesuai dengan luasan lahan Benteng Pendem. Namun memaksimalkan untuk peningkatan perluasan Batalyon yang saat ini sudah ada. Karena bisa di optimalkan keberadaannya nanti baik mess dan fasilitas lain hingga berpagar keliling.
Bupati mengaku masih mengkaji proses tersebut dan melihat kemampuan anggaran untuk pembebasan lahan. Jika dimungkinkan tahun ini bisa diwujudkan.
Play Video Berita